Disadur dari link
ini
Metode tawarruq emas juga bisa dipakai dalam pembiayaan
KTA syariah.
Produk KTA Syariah sebaiknya segera dipublikasikan dan dikembangkan, karena saat ini banyak bank konvensional yang gencar menawarkan produk KTA konvensional.
Potensi dari pasar KTA Syariah telah mencapai sekitar 2000 triliun rupiah. Seperti kita tahu bahwa KTA konvensional sangat penuh riba, dan riba itu dilaknat Tuhan.
KTA Syariah perlu digiatkan karena cukup banyak skema akad yang dapat dipakai dalam KTA Syariah tersebut, antara lain dengan tawarruq (emas), atau bay wafa’ dan istighlal.
Bay’ wafa’ dan istighlal bisa juga dipakai dalam pembiayaan multi guna.
Mekanismenya, Pertama, nasabah menjual assetnya (rumah, perkebunan, atau mobil), ke bank syariah dengan harga misalkan Rp 250 juta, dengan janji nasabah akan membeli (melunasi) kembali rumah tersebut 3 tahun depan dengan harga yang sama, yakni Rp 250.juta. Dengan metode
KTA Syariah seperti ini, nasabah memperoleh uang tunai dari bank dan dengan demikian rumah menjadi milik bank.
Kedua, selanjutnya, bank menyewakan rumah itu kepada nasabah itu kembali dengan margin tertentu.
Bank memperoleh keuntungan (margin) dengan cara penyewaan tersebut.
Besaran biaya sewa bulanan dapat memilih dua alternatif, Pertama, biaya sewa bulanan dan margin disesuaikan dengan besaran cicilan normal pembiayaan, misalnya Rp 10 juta per bulan.
Ketika masa ijarah selesai, maka rumah itu kembali dijual bank kepada nasabah dengan harga tertentu.
Pilihan kedua, dalam perjanjian itu di syaratkan nasabah untuk menyimpan sejumlah dana setiap bulan misalkan Rp 9,2 juta dan ketika jumlah simpanan mencapai Rp 200 juta, maka janji nasabah untuk membeli kembali rumah tersebut diwujudkan. Syarat tersebut tidak dilarang dalam syariah, karena itu ia diperbolehkan dalam
KTA Syariah.
Catatan pribadi : sayangnya, saat ini saya telah membeli rumah dengan metode pinjam uang tunai ke bank konvensional, lalu dicicil per bulannya dengan bunga yang mencapai 50% per bulan. Namun semoga itu diampuni karena pada saat itu situasi nya rumit dan bukan karena nafsu belaka kami membeli rumah itu. Namun karena ada alasan kuat lainnya.